Pada tahun 1908, gugusan satuan tempur pasukan Belanda melaporkan bahwa mereka melihat hewan naga menyerupai monster di sebuah kepulauan sisi selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Mendengar hal tersebut, Letnan Steyn van Hens Broek, seorang pejabat administrator kolonial Belanda, hendak membuktikannya. Ia kemudian menyiapkan satuan tempur armada kapal Belanda yang bermarkas di Flores untuk menuju pulau tersebut.
Setiba ia di sana, Letnan Steyn dan anak buahnya melihat hewan berupa kadal raksasa yang panjangnya berukuran hingga dua meter. Steyn berhasil membunuh salah satu dari kadal rakasa tersebut dan membawa ke markasnya di kota Ende. Kadal raksasa ini kemudian dipotret dan gambarnya dibawa kepada Peter A Ouwens, seorang direktur Zoological Museum and Botanical Garden di Bogor. Inilah dokumentasi pertama sebuah kadal raksasa yang ternyata bernama komodo, oleh karenanya, pada tahun 1910 pihak Belanda menamakan pulau tersebut Pulau Komodo
Hasil pemotretan komodo tersebut dipublikasikan oleh sebuah harian nasional Hindia Belanda pada tahun 1912. Publikasi ini membuat Pulau Komodo mulai ramai dikunjungi, baik oleh para peneliti, misionaris, maupun wisatawan. Menyadari akan keistimewaan komodo sebagai binatang langka, pada tahun 1915 pemerintah kolonial Belanda mengeluarkan peraturan proteksi terhadap binatang ini dari perburuan dan pembunuhan.
Sesuai dengan namanya, Pulau Komodo adalah sebuah pulau yang dikenal sebagai habitat asli hewan komodo (Varanus komodoensis), oleh penduduk setempat, hewan ini disebut Ora. Hingga kini, hewan komodo menjadi kebanggaan karena menjadi sumber pendapatan penduduk lokal dari para wisatawan yang berkunjung ke pulau yang berpenduduk kurang lebih 4.000 jiwa ini.
B. Keistimewaan
Di pulau ini, wisatawan dapat melihat hewan komodo yang merupakan spesies kadal terbesar di dunia dengan rata-rata panjang tubuhnya mencapai hingga 3,13 meter dan beratnya mencapai 165 kg. Wisatawan juga dapat menyaksikan berbagai aktivitas hewan langka ini, seperti perkawinan komodo yang terjadi antara bulan Mei hingga Agustus; komodo tengah menyantap rusa, kambing, babi dan menyaksikan komodo berjemur di jalanan dan di cabang pepohonan pada pagi hari.
Untuk melindungi komodo dari kepunahan, maka pada tahun 1980 pemerintah menjadikan Pulau Komodo sebagai Taman Nasional Komodo. Enam tahun kemudian, yakni tahun 1986, taman nasional ini diterima sebagai Situs Warisan Dunia oleh UNESCO. Taman nasional ini terdiri atas dua pulau besar, yakni Pulau Rinca dan Padar, yang dikelilingi oleh beberapa pulau kecil. Total luas wilayah daratan taman nasional ini mencapai 1.817 km².
Comments
Post a Comment
silahkan komentar disini, dan gunakan bahasa yang baik dan benar, dan juga saya beritahukan blog ini DOFOLLOW.